Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

featured-content

Home » » TAREKAT SYATTAR’YYAH

TAREKAT SYATTAR’YYAH




Makalah
TAREKAT SYATTAR’YYAH


Diajukan untuk melengkapi tugas Ahlak Tasawuf



OLEH:

Iskandar              : 531202847
Slamet riyadi       : 531202834
Hijra tuddin        : 531202842
Mukhlis               : 531202845
Abdul malik        : 5312028
Al ashab              : 531202855


                                  


FAKULTAS ADAB
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY
DARUSSALAM, BANDA ACEH

2013


KATA PENGANTAR

Segala puji  dan syukur kepada Allah SWT. Semoga kita semua selalu mendapat rahmat-Nya. Salawat dan salam kita persembahkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW beserta segenap keluarga dan sahabat-sahabat belaiau. Kami bersyukur atas petunjuk dan hidayah Allah SWT pada akhirnya berhasil juga menyusun makalah yang berjudul “Tarekat Syattariyyah makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Ahlak Tasawuf .
Makalah ini dapat dijadikan sebagai bahan bacaan tentang Tarekat Syattariyyah. Sepanjang pengamatan penulis yang pendek ini, makalah yang khusus menguraikan Tarekat Syattariyyah. Makalah ini ditulis untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu perpustakaan dan Informasi.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Dosen kami yang telah membimbing dan semua pihak yang telah ikut berpartisipasi untuk selesainya makalah ini, semoga Allah SWT membalasnya dengan pahala yang belipat ganda. Kami menyadari bahwa keseluruhan uraian di dalam makalah ini masih jauh dari sempurna, karena itu kami akan terus memperbaikinya. Saran dan kritik yang bersifat perbaikan dan penyempurnaan akan diterima dengan segala senang hati.
Akhirnya kepada Allah SWT kita berserah diri semoga apa yang kita lakukan ini ada manfaatnya.

Darussalam,    1 Juli 2013

Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................ i
DAFTAR ISI............................................................................................................ ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang................................................................................... .... 1
1.2.  Rumusan Masalah................................................................................... 2

BAB II PEMBAHASAN
2.1. Akar Historis Dan Ajaran Syattariyah.................................................... 3
2.2.  Ajaran Zikir Tarekat Syattariyyah........................................................... 6
2.3.  Tentang Talqin........................................................................................ 6
2.4.  Baiat dan Tata Caranya........................................................................... 7

BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan............................................................................................. 13
3.2. Saran....................................................................................................... 13

DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Dalam konteks dunia Melayu-Indonesia, tarekat sejak awal telah memainkan peran penting, terutama karena Islam yang masuk ke wilayah ini pada periode awal adalah yang bersorak tasawuf, sehingga karenanya tarekat sebagai organisasi dalam dunia tasawuf senantiasa dijumpai di wilayah manapun di Melayu-Indonesia ini Islam berkembang.
Pada makalah ini, penulis akan mencoba membahas salah satu Tarekat Muktabaroh, yakni Tarekat Syattariyah, dimulai dari melacak sejarahnya, ajarannya, penyebarannya dan seorang biografi penyebar di Indonesia yakni Abdur Rauf al-Sinkli, meskipun tidak komprehensif.
Tarekat Syattariyah yang merupakan salah satu jenis tarekat terpenting dalam proses islamisasi di dunia Melayu-Indonesia, sejauh ini diketahui bahwa persebarannya berpusat pada satu tokoh utama, yakni Abdur Rauf al-Sinkli di Aceh. Melalui sejumlah muridnya, ajaran Tarekat Syattariyah kemudian tersebar ke berbagai wilayah di dunia Melayu-IndonEsia. Diantara murid-murid al-Sinkli adalah Syeikh Burhanudin dari Ulakan, Pariaman, Sumatera Barat dan Syeikh Abdul Muhyi dari Pamijahan, Tasikmalaya, Jawa Barat. Keduanya berhasil mengembangkan Tarekat Syattariyah di wilayahnya masing-masing.
Kebenaran aliran Tarekat Syattariyah jika ditinjau dari segi syariat, sering menarik perhatian dari beberapa pengamat. Satu pihak menganggap tarekat itu sebagai ajaran yang sesat, di lain pihak menganggapnya sebagai suatu aliran yang sesuai dengan syariat Islam. Ulama yang membenarkan ajaran tarekat tersebut diperkirakan karena dua hal: pertama, mereka berasal dari kelompok aliran tersebut sehingga penilaiannya bersifat subjektif. Kedua, ulama yang memberikan pandangannya itu dengan membedakan antara ajaran tarekat dengan penganutnya, dengan asumsi bahwa ajarannya tetap dipandang sebagai ajaran yang benar tetapi penganutnya yang diperkirakan terpengaruh oleh unsur kepercayaan lain.
Berdasarkan data-data yang ada, maka penulis merasa perlu mengadakan pembahasan lebih dalam terhadap tarekat Syattariyah, meskipun sepenuhnya adalah kajian teks-teks yang sudah itulis oleh ahlinya. Dengan harapan agar kajian ini berfaedah bagi pembangunan bidang spiritual, khususnya bagi penulis.
Itulah sekilas tentang Tarekat Syattariyah, lebih lanjut tentang Tarekat Syattariyah insya Allah akan dibahas dalam makalah ini. Semoga makalah ini bisa menambah khazanah keilmuan kita tentang dunia tarekat.

1.2. Rumusan masalah
Dalam makalah ini kami akan merumuskan beberapa rumusan masalah yang menjadi landasan dalam pembuatan makalah ini antara lain:
1)      Sejarah perkembangan tarekat syattariyah?
2)      Toko-tokoh besar dalam perkembangan tarekat syattariyah?
3)      Akar ajaran tarekat syattariyah?




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Akar Historis Dan Ajaran Syattariyah
Secara kelembagaan, tarekat pada dasarnya tidak dikenal dalam Islam hingga abad ke-8 H atau abad ke-14 M. artinya, tarekat sebagai organisasi dalam dunia tasawuf, dapat dianggap sebagai hal yang baru yang tidak pernah dijumpai dalam tradisi Islam periode awal, termasuk pada masa nabi. Tidak heran jika hampir semua jenis tarekat yang dikenal saat ini selalu dinisbahkan kepada nama-nama para wali atau ulama belakangan yang hidup berabad-abad jauh setelah masa nabi[1].
Demikian halnya dengan Tarekat Syatariyah, nama Syatariyah dinisbahkan kepada Syaikh ‘Abd Allah al-Syaththari (w.890 H/1485 M), seorang ulama yang masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan Syihab al-Din Abu Hafsh, Umar Suhrawardi (539-632 H/1145-1234 M), ulama yang mempopulerkan Tarekat Suhrawardiyan.[2]
Awalnya tarekat ini lebih dikenal di Iran dan Transoxiana (Asia Tengah) dengan nama Insyiqiah sedangkan di wilayah Turki Usmani tarekat ini disebut Bistamiyah. Kedua nama ini diturunkan dari nama Abu Yazid Al-Isyqi yang dianggap sebagai tokoh utamanya. Akan tetapi dalam perkembangan selanjutnya Tarekat Syatariyah tidak menganggap sebagai cabang dari persatuan sufi manapun. Tarekat ini dianggap sebagai suatu tarekat tersendiri yang memiliki karakteristik-karakteristik tersendiri dalam keyakinan dan praktek.
Nisbah asy-Syatar yang berasal dari kata Syatara artinya membelah dua dan nampaknya dibelah dalam hal ini adalah kalimat tauhid yang dihayati dalam zikir nafi itsbat, La ila (nafi) dan ilaha (itsbat), juga merupakan pengukuhan dari gurunya atas derajat spiritual yang dicapainya, yang kemudian membuatnya berhak mendapat perlimpahan hak dan wewenang sebagai washitah (mursyid).
Namun karena popularitas tarekat isyqiyah ini tidak berkembang di tanah kelahirannya, dan bahkan semakin memudar akibat perkembangan tarekat Naqsyabandiyah, Abdullah Asy-Syatar dikirim ke India oleh gurunya tersebut. Semula ia tinggal di Jawnpur, kemudian pindah ke Mondu, sebuah kota muslim di daerah Malwa (Multan). Di India inilah ia mempeoleh popularitas dan berhasil mengembangkan tarekatnya tersebut.
Tidak diketahui apakah perubahan nama dari Tarekat Isyqiyah yang dianutnya semula ke Tarekat Syattariyah atas inisiatifnya sendiri yang ingin mendirikan tarekat baru sejak awal kedatangannya di India ataukah atas inisiatif murid-muridnya. Ia tinggal di India sampai akhir hayatnya (1428).
Sepeninggal Abdullah Asy-Syatar, Tarekat Syatariyah disebarluaskan oleh murid-muridnya, terutama Muhammad Al-A’la, yang dikenal sebagai Qazan Syatiri. Dan muridnya yang paling berperan dalam mengembangkan dan menjadikan Tarekat Syattariyah sebagai tarekat yang berdiri sendiri adalah Muhammad Ghauts dari Gwalior (w. 1562), keturunan keempat dari sang pendiri dari seorang pendiri.
Tradisi tarekat yang bernafas India dibawa ke tanah Suci oleh seorang tokoh sufi terkemuka, Sibgatullah bin Ruhullah (1606), salah seorang murid Wajihudin dan mendirikan zawiyah di Madinah. Tarekat ini kemudian disebar luaskan dan dipopulerkan dengan bahasa Arab oleh muridnya Ahmad Syimnawi. Begitu juga oleh salah seorang khilafahnya, yang kemudian memegang pucuk kepemimpinan tarekat tersebut, seorang guru asal Palestina Ahmad al-Qusyasyi. Setelah Ahmad al-Qusyasyi meninggal Ibrahim al-Kurani asal Turki tampil menggantikannya sebagai pimpinan tertinggi dan pengajar Tarekat Syatariyah yang terkenal di wilayah Madinah.
Ahmad al-Qusyasyi dan Ibrahim al-Kurani  adalah guru dari Abdul Rauf Singkel yang kemudian berhasil mengembangkan Syatariyah di Indonesia. Namun sebelum Abdul Rauf Singkel, telah ada seorang toko sufi yang dinyatakan bertanggung jawab terhadap ajaran Syatariyah yang berkembang di nusantara lewat bukunya Tuhfat Al-Mursalat Ila Ar-Ruh An-Nabi, sebuah karya yang relative pendek tentang Wahdat al-Wujud.  Ia adalah Muhammad bin Fadlullah al-Burhanpuri, yang juga salah seorang murid Wajihuddin[3].
Abdul Rauf sendiri yang kemudian turut mewarnai sejarah mistik Islam di Indonesia pada abad ke-17 ini, menggunakan kesempatan untuk menuntut ilmu, terutama tasawuf ketika melaksanakan haji pada tahun 1643. Ia menetap di Arab Saudi selama 19 tahun dan berguru kepada berbagai tokoh agama dan ahli tarekat ternama. Sesudah Ahmad Qusyasyi meninggal, ia kembali ke Aceh dan mengembangkan tarekatnya.
Kemasyhurannya dengan cepat merambah ke luar wilayah Aceh, melalui murid-muridnya yang menyebarkan tarekat yang dibawanya. Antara lain, misalnya, di Sumatera Barat dikembangkan oleh muridnya Syekh Burhanuddin dari Pesantren Ulakan; di Jawa Barat, daerah Kuningan sampai Tasikmalaya, oleh Abdul Muhyi. Dari Jawa Barat, tarekat ini kemudian menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sulewasi Selatan disebarkan oleh salah seorang tokoh Tarekat Syattariyah yang cukup terkenal dan juga murid langsung dari Ibrahim al-Kurani, Yusuf Tajul Khalwati (1629-1699).[4]
Martin menyebutkan bahwa sejumlah cabang tarekat ini kita temukan di Jawa dan Sumatera, yang satu dengan lainnya tidak saling berhubungan. Tarekat ini, lanjut Martin, relatif dapat dengan gampang berpadu dengan berbagai tradisi setempat; ia menjadi tarekat yang paling “mempribumi” di antara berbagai tarekat yang ada. Pada sisi lain, melalui Syattariyah-lah berbagai gagasan metafisis sufi dan berbagai klasifikasi simbolik yang didasarkan atas ajaran martabat tujuh menjadi bagian dari kepercayaan populer orang Jawa.[5]



2.2. Ajaran Zikir Tarekat Syattariyyah
Dalam kitab al-simt al-majid, Syaikh Ahmad al-Qusyasyi, khalifah Tarekat Syattahriyyah di haramayn, menjelaskan berbagai tuntutan dan ajaran bagi para penganut tarekat, termasuk didalamnya Tarekat Syattariyah.[6] Kitab ini berisi aturan dan tata tertib menjadi anggota tarekat, serta juga berisi tuntunan tentang tata cara zikirnya.
Menurut al-Qusyasyi, gerbang pertama bagi seseorang untuk masuk ke dunia tarekat adalah baiat dan talqin. Oleh karenanya, dalam kitab ini, al-Qusyasyi menjelaskan secara detail tata cara baiat dan talqin tersebut, bahkan al-Qusyasyi membedakan antara tata cara baiat bagi laki-laki, perempuan, dan anak-anak.
Menurut Qusyasyi, tata cara zikir, baiat, dan talqin yang dikemukakannya itu tidak khusus bagi para penganut Tarekat Syattariyyah saja, melainkan bagi semua al-muridin li al-suluk, siapapun yang menempuh dunia tasawuf. Ini bisa dimaklumi karena al-Qusyasyi memang bergabung dengan tidak kurang dari selusin jenis tarekat, meskipun ia lebih menonjol peranannya dalam penyebaran Tarekat syattariyyah ke berbagai penjuru dunia melalui murid-muridnya, termasuk ke dunia Melayu-Indonesia. Meski demikian, dikemudian hari, model zikir, baiat, dan talqin yang dikemukakan al-Qusyasyi ini hampir secara keseluruhan di ikuti oleh para ulama Tarekat Syattariyyah di dunia Melayu-Indonesia.

2.3. Tentang Talqin
Talqin merupakan langkah yang harus di lakukan terlebih dahulu sebelum seseorang dibaiat menjadi anggota tarekat dan menjalani dunia tasawuf (suluk).
            Menurut al-Qusyasyi, di antara tata cara talqin adalah calon murid terlebih dahulu menginap di tempat tertentu yang ditunjuk oleh syaikhnya selama tiga malam dalam keadaan suci (berwudhu).
            Dalam setiap malamnya, ia harus melakukan shalat sunat sebanyak enam rakaat, dengan tiga kali salam. Pada rakaat pertama dari dua rakaat pertama dari dua rakaat pertama, setelah surah al-Fatihah, membaca surah al-qadr dua kali. Pahala shalat tersebut dihadiahkan kepada Nabi SAW. Seraya berharap mendapat pertolongan dari Allah SWT. Selanjutnya, pada rakaat pertama dari dua rakaat kedua, setelah surah al-fatihah membaca surah al-kafirun lima kali, dan pahalanya dihadiahkan untuk arwah para nabi, keluarga, sahabat, serta para pengikutnya.
            Terakhir, pada rakaat pertama dari dua rakaat ketiga, setelah surah al-fatihah membaca surah al-ikhlas empat kali, dan pada rakaat kedua, setelah al-fatihah membaca surah al-ikhlas dua kali. Kali ini, pahalanya dihadiahkan untuk arwah guru-guru tarekat, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya. Rangkaian shalat sunat ini kemudian diakhiri dengan pembacaan shalawat kepada Nabi sebanyak sepuluh kali.
2.4. Baiat dan Tata Caranya
            Setelah menjalani talqin, hal yang harus ditempuh oleh seseorang yang akan menjalani suluk adalah baiat. Secara hakiki, baiat menurut al-Qusyasyi merupakan ungkapan kesetiaan dan penyerahan diri dari seorang murid secara khusus kepada syaikhnya, dan secara umum kepada lembaga tarekat yang dimasukinya (al-Simt al-Masjid, h. 36 ). Seorang murid yang telah mengikrarkan diri masuk kedalam dunia tarekat tersebut.
            Dalam dunia tarekat, baiat memiliki konsekuensi adanya kepatuhan mutlak dari seorang murid kepada syaikhnya, karena syaikhnya adalah perwakilan dari Nabi yang diyakini tidak akan membawa kepada kesesatan. Kendaki demikian, maka al-Qusyasyi tidak menganjurkan untuk mematuhinya, karena masuk kepada dunia tarekat sama artinya dengan masuk pada kewajiban syariat.
Meskipun teknis dan tatacara bai’ah dalam berbagai jenis tarekat sering kali bebeda satu sama lain, tetapi umumnya terdapat tiga hal penting yang harus dilalaui oleh seorang calon murid yang akan melakukan bai’ah yakni: talqin al-uikr (mengulang-ulang zikir tertentu ), akhu al-‘ahd (mengambil sumpah), dan libs al-khirqah (mengenakan jubah).
            Dalam tahap talqan al-zikir, selama beberapa hari calon murid diminta mebgulang-ulang kalimat zikir la ilaha illah hingga ratusan kali dalam sehari di tempat yang sunyi; kemudian, dia diminta memberikan “laporan) kepada syaikhnya berkaitan dengan firasat atau mimpi yang barangkali dia alami; berdasarkan laporan tersebut sang syaikh akan menentukan apakah calon murid tersebut sudah boleh menerima kalimat zikir berikutnya. Dalam hal ini perlu kita ketahui bahwa secara keseluruhan, ada 7 kalimat zikir yang harus dilalui oleh seorang calon murid dalam tahap talqin al-uikr, yaitu: la illa Allah, Ya Allah, Ya Huwa, Ya Haqq, Ya Hayy, Ya Qayyum, dan Ya Qahhar.
            Kemudian, hal berikutnya yang harus dilalui dalam proses baiat adalah akhu al-‘ahd, yakni mengambil sumpah. Pada dasarnya, rumusan kalimat sumpah seorang calon murid dalam setiap jenis tarekat berbeda-beda satu dengan yang lain, kendati semuanya mengisyaratkan pada ikrar kesetiaan daro calon murid tersebut untuk patuh kepada syaikhnya, dan kepada berbagai aturan serta tuntunan tarekat yang diajarkan. Selain itu, dalam bai’ah, apapun jenis tarekatnya, ada satu ayat al-Quran yang senantiasa menjadi bagian tak terpisahkan dari lafaz bai’ah. Ayat yang dikenal sebagai ayat al-mubaya’ah itu merupakan kutipan dari ayat ke-10 dari al-Qur’an surah al-Fath yang berbunyi:
¨bÎ) šúïÏ%©!$# y7tRqãè΃$t6ム$yJ¯RÎ) šcqãè΃$t7ム©!$# ßtƒ «!$# s-öqsù öNÍkÉ÷ƒr& 4 `yJsù y]s3¯R $yJ¯RÎ*sù ß]ä3Ztƒ 4n?tã ¾ÏmÅ¡øÿtR ( ô`tBur 4nû÷rr& $yJÎ/ yyg»tã çmøn=tæ ©!$# ÏmÏ?÷sã|¡sù #·ô_r& $VJÏàtã ÇÊÉÈ  
Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah[1396]. tangan Allah di atas tangan mereka[1397], Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”
            Terakhir, hal yang biasa dilakukan dalam proses baiat adalah libs al-khirqah, yakni sang syaikh memberikan  dan mengenakan jubah (khirqah) kepada murid yang baru saja mengucapkan ikrar bai’ah sebagai tanda masuknya murid tersebut ke dalam organisasi tarekat. Selain itu, khirqah juga diberikan kepada murid yang dianggap telah menyelesaikan perjalanan spiritual (sulnk)-nya.
            Proses inisiasi melalui bai’ah ini sedemikian penting dan menentukan dalam organisasi tarekat, karena bai’ah mengisyaratkan terjalinnya hubungan yang tidak akan pernah putus antara murid dengan mursyidnya. Begitu bai’ah diikrarkan, maka sang murid dituntut untuk mematuhi berbagai ajaran dan tuntunan sang mursyid, dan meyakini bahwa mursyidnya itu adalah wakil dari Nabi. Lebih dari itu, bai’ah juga diyakini sebagai sebuah bentuk perjanjian antara murid sebagi hamba dengan al-Haq sebagai Tuhannya.
            Seorang murid yang telah secara resmi menjadi anggota tarekat akan memulai perjalanan spiritual (sulnk) nya dengan mempelajari berbagai ilmu tasawuf. Dalam dunia tarekat, tidak ada ketentuan tentang berapa lama orang lain, karena hal itu sangat tergantung kepada kemampuan sang murid sendiri dalam menjalani berbagai tahapan pengalaman spiritual ( maqamat) hingga sampai pada pengetahuan tentang al-Eaqlqat ( kebenaran Ilahi ). Beberapa murid bisa saja menyelesaikan pelajaran mistisnya dalam waktu singkat, sementara murid lain mungkin lebih lama.
            Biasanya, sang murid lah yang nantinya menentukan murid mana yang sudah bisa dianggap lulus dalam pelajaran spiritualnya. Jika seorang murid telah dianggap sampai pada tingkat tertentu. Dalam memahami pengetahuan tentang al-Haqiqat, maka sang murid akan mengangkatnya sebagai khalifah, yang prosesi pengangkatannya biasanya ditandai dengan pemberian Ijazah (otorisasi, atau lisensi).
            Penting dicatat bahwa dalam dunia tarekat, selain jenis Ijazah yang diberikan kepada seorang murid yang naik derajatnya menjadi khalifah tersebut, juga terdapat dua jenis Ijazah lain yang bobotnya lebih ringan., yakni Ijazah yang diberikan kepada seorang murid yang sudah di izinkan untuk mengamalkan ritual atau zikir tertentu yang diajarkan oleh mursyidnya; dan Ijazah yang diberikan kepada seorang murid yang dianggap telah menyelesaikan tahap tertentu dari ajaran tarekat dari mursyidnya itu, Berbeda dengan yang pertama, dua jenis Ijazah yanfgf disebut terakhir ini tidak memberikan wewenang kepada yang menerimanya untuk menahbiskan orang lain menjadi anggota tarekat, melainkan hanya untuk yang bersangkutan saja.
            Sejauh ini, tampaknya tidak ada rumusan kalimat tertentu yang dianggap baku dalam sebuah Ijazah, kendati umumnya berisi penegasan bahwa Syaikh tertentu (disebutkan nama lengkapnya ) telah mengangkat murid tertentu (disebut pula nama lengkapnya) menjadi khalifah, dan oleh karenanya murid tersebut memiliki wewenang penuh menyampaikan ajaran Tarekat, dan bahkan menakbiskan seseorang menjadi murid.


Di dalam tarekat ini, dikenal tujuh macam dzikir muqaddimah, sebagai pelataran atau tangga untuk masuk ke dalam Tarekat Syattariyah, yang disesuaikan dengan tujuh macam nafsu pada manusia. Ketujuh macam dzikir ini diajarkan agar cita-cita manusia untuk kembali dan sampai ke Allah dapat selamat dengan mengendarai tujuh nafsu itu. Ketujuh macam dzikir itu sebagai berikut:
1.      Dzikir thawaf, yaitu dzikir dengan memutar kepala, mulai dari bahu kiri menuju bahu kanan, dengan mengucapkan laa ilaha sambil menahan nafas. Setelah sampai di bahu kanan, nafas ditarik lalu mengucapkan illallah yang dipukulkan ke dalam hati sanubari yang letaknya kira-kira dua jari di bawah susu kiri, tempat bersarangnya nafsu lawwamah.
2.      Dzikir nafi itsbat, yaitu dzikir dengan laa ilaha illallah, dengan lebih mengeraskan suara nafi-nya, laa ilaha, ketimbang itsbat-nya, illallah, yang diucapkan seperti memasukkan suara ke dalam yang Empu-Nya Asma Allah.
3.      Dzikir itsbat faqat, yaitu berdzikir dengan Illallah, Illallah, Illallah, yang dihujamkan ke dalam hati sanubari.
4.      Dzikir Ismu Dzat, dzikir dengan Allah, Allah, Allah, yang dihujamkan ke tengah-tengah dada, tempat bersemayamnya ruh yang menandai adanya hidup dan kehidupan manusia.
5.      Dzikir Taraqqi, yaitu dzikir Allah-Hu, Allah-Hu. Dzikir Allah diambil dari dalam dada dan Hu dimasukkan ke dalam bait al-makmur (otak, markas pikiran). Dzikir ini dimaksudkan agar pikiran selalu tersinari oleh Cahaya Ilahi.
6.      Dzikir Tanazul, yaitu dzikir Hu-Allah, Hu-Allah. Dzikir Hu diambil dari bait al-makmur, dan Allah dimasukkan ke dalam dada. Dzikir ini dimaksudkan agar seorang salik senantiasa memiliki kesadaran yang tinggi sebagai insan Cahaya Ilahi.
7.      Dzikir Isim Ghaib, yaitu dzikir Hu, Hu, Hu dengan mata dipejamkan dan mulut dikatupkan kemudian diarahkan tepat ke tengah-tengah dada menuju ke arah kedalaman rasa.
Ketujuh macam dzikir di atas didasarkan kepada firman Allah SWT di dalam Surat al-Mukminun ayat 17: "Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan di atas kamu semua tujuh buah jalan, dan Kami sama sekali tidak akan lengah terhadap ciptaan Kami (terhadap adanya tujuh buah jalan tersebut)".
Khusus dzikir dengan nama-nama Allah (al-asma' al-husna), tarekat ini membagi dzikir jenis ini ke dalam tiga kelompok. Yakni,
a)      menyebut nama-nama Allah SWT yang berhubungan dengan keagungan-Nya, seperti al-Qahhar, al-Jabbar, al-Mutakabbir, dan lain-lain;
b)       menyebut nama Allah SWT yang berhubungan dengan keindahan-Nya seperti, al-Malik, al-Quddus, al-'Alim, dan lain-lain; dan
c)       menyebut nama-nama Allah SWT yang merupakan gabungan dari kedua sifat tersebut, seperti al-Mu'min, al-Muhaimin, dan lain-lain. Ketiga jenis dzikir tersebut harus dilakukan secara berurutan, sesuai urutan yang disebutkan di atas.
 Dzikir ini dilakukan secara terus menerus dan berulang-ulang, sampai hati menjadi bersih dan semakin teguh dalam berdzikir. Jika hati telah mencapai tahap seperti itu, ia akan dapat merasakan realitas segala sesuatu, baik yang bersifat jasmani maupun ruhani.
Satu hal yang harus diingat, sebagaimana juga di dalam tarekat-tarekat lainnya, adalah bahwa dzikir hanya dapat dikuasai melalui bimbingan seorang pembimbing spiritual, guru atau syekh. Pembimbing spiritual ini adalah seseorang yang telah mencapai pandangan yang membangkitkan semua realitas, tidak bersikap sombong, dan tidak membukakan rahasia-rahasia pandangan batinnya kepada orang-orang yang tidak dapat dipercaya.
Di dalam tarekat ini, guru atau yang biasa diistilahkan dengan wasithah dianggap berhak dan sah apabila terangkum dalam mata rantai silsilah tarekat ini yang tidak putus dari Nabi Muhammad SAW lewat Ali bin Abi Thalib ra, hingga kini dan seterusnya sampai kiamat nanti; kuat memimpin mujahadah Puji Wali Kutub; dan memiliki empat martabat yakni mursyidun (memberi petunjuk), murbiyyun (mendidik), nashihun (memberi nasehat), dan kamilun (sempurna dan menyempurnakan).
Secara terperinci, persyaratan-persyaratan penting untuk dapat menjalani dzikir di dalam Tarekat Syattariyah adalah sebagai berikut:
a)      makanan yang dimakan haruslah berasal dari jalan yang halal;
b)       selalu berkata benar;
c)      rendah hati;
d)      sedikit makan dan sedikit bicara;
e)      setia terhadap guru atau syekhnya;
f)       kosentrasi hanya kepada Allah SWT;
g)       selalu berpuasa;
h)      memisahkan diri dari kehidupan ramai;
i)        berdiam diri di suatu ruangan yang gelap tetapi bersih;
j)        menundukkan ego dengan penuh kerelaan kepada disiplin dan penyiksaan diri;
k)      makan dan minum dari pemberian pelayan;
l)        menjaga mata, telinga, dan hidung dari melihat, mendengar, dan mencium segala sesuatu yang haram;
m)     membersihkan hati dari rasa dendam, cemburu, dan bangga diri;
n)      mematuhi aturan-aturan yang terlarang bagi orang yang sedang melakukan ibadah haji, seperti berhias dan memakai pakaian berjahit.

BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Demikianlah, hingga saat ini, Tarekat Syattariyah masih bertahan di berbagai wilayah di Indonesia, dan menjadi salah satu tarekat yang senantiasa memperjuangkan rekonsiliasi antara ajaran tasawuf dengan ajaran syariat,  atau apa yang disebut sebagai neosufisme. Tentu saja, saat ini, perkembangannya tidak sedahsyat pada masa awal kemunculannya, tetapi, setidaknya Tarekat Syattariyah masih dapat bertahan di tengah kuatnya arus modernisasi dan globalisasi.
Makalah ini dibuat secara global saja, artinya hanya sebagai pembuka wacana bagi yang tertarik untuk menggali informasi lebih dalam lagi tentang Syattariyah. Karena pembahasan tentang Syattariyah sangatlah luas, di Indonesia dikenal tokoh-tokoh penyebat tarekat syattariyah seperti Syeh Abdur Rauf as-Sinkli, syeh Abdul Muhyi Pamijahan, Syeh Burhanuddin Ulakan dan lain-lain yang mengembangkan Tarekat Syattariyah ini nusantara, dan hal itu tidak dibahas banyak disini.
Sebagai penulis, saya memohon maaf jika terdapat kekeliruan dalam penulisan makalah ini. Demikianlah telah kita torehkan, semoga bisa kita pertanggungjawabkan. Fal-haqqu ahaqqu ay-yuttaba’. Ma’as salamah! Happy ending full barokah.
Wallahu A’lam.

3.2.Kritik Saran
Dizaman modern ini manusia kurang sekalimemperhatikan hal-hal yang menyangkut akhirat, manusia lupa siapa yang menciptakan dirinya, dunia beserta isinya, manusia terlena akan kecanggihan teknologi sebenarnya belum terlambat untuk bertaubat dan banyak jalan untuk melaksanakannya salah satunya beribadah dengan tekun serta bisa juga dengna masuk tarekat karena di dalam tarekat akan diajarkan jalan untuk beribadah serta dekat dengan Allah dan di antara tarekat-tarekat yang ada salah satunya adalah tarekat Syattariyah yang sejak zaman Nabi sudah ada, padaera sekarang ini tarekat Syattariyah ini masih cocok  untuk diterapkan dan dianut karana tarekat ini adalah salah satu tarekat yang muktabarah.


[1]           Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII XVIII, (Bandung: Mizan, 1994), hal 109
[2]              Sri mulyati, tarekat-tarekat muktabarah di indonesia, (jakarta:kencana,2004) hal.153
[3]              Ahmad tafsir, kamus tasawuf, (bandung: Remaja Rosdakarya,2002)Hlm.197
[4]              Ahmad tafsir, kamus tasawuf, (bandung: Remaja Rosdakarya,2002)Hlm.198

[6] Sri mulyati, Tarekat-tarekat muktabarah, (Jakarta: Prenda media Group), Hal 174

0 komentar:

Translate